Divestasi molor, MIND ID tetap anggarkan US$ 500 juta untuk saham Vale (INCO)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding pertambangan BUMN, Mining Industry Indonesia (MIND ID) telah bersepakat dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk menunda penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham INCO. Penandatanganan yang tadinya ditargetkan bisa terlaksana pada kuartal I diundur hingga akhir Mei 2020.

Corporate Secretary MIND ID Rendi A. Witoelar tak menyangkal, dampak dari pandemi virus corona menjadi pertimbangan utama penundaan tersebut. Rendi bilang, dalam proses perjanjian dan penyelesaian transaksi divestasi ini, MIND ID maupun INCO akan mencermati perkembangan aktual terkait dampak dan penanganan pandemi virus corona.

"Pertimbangan (ditunda) dampak dari virus corona. Tergantung sebesar besar dampaknya, dan berapa lama hingga kembali normal," kata Rendi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/4).


Baca Juga: Bagaimana nasib divestasi 20% saham Vale (INCO) di tengah pandemi corona (covid-19)?

Kendati begitu, sambungnya, MIND ID tetap tidak mengubah anggaran untuk mengakuisisi 20% saham INCO. Menurut Rendi, dana yang disiapkan INCO masih tetap sama, yakni US$ 500 juta, yang diperoleh dari pinjaman kepada sejumlah perbankan.

"Masih seperti itu (US$ 500 juta)," ungkapnya.

Sebelumnya, Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto bilang, dengan mundurnya penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif itu maka waktu pelaksanaan transaksi divestasi saham juga akan mengalami kemunduran. Asal tahu saja, sebelumnya proses divestasi ini ditargetkan akan rampung pada Juni tahun ini.

Sayangnya, Bernardus tidak memberikan waktu pasti kapan transaksi divestasi ini ditargetkan akan rampung. Hanya saja, ia memberikan gambaran bahwa transaksi divestasi dapat diselesaikan dalam waktu paling lambat enam bulan setelah ditandatanganinya perjanjian-perjanjian definitif.

Baca Juga: Pandemi corona menyebabkan proses divestasi 20% saham Vale Indonesia (INCO) tertunda

"Setelah perjanjian definitif tinggal menjalankan transaksi akuisisi 20% saham. Tentu saja ini tergantung ketersediaan kas juga prosedur administrasi yang harus di penuhi. 6 bulan itu maksimal. Tentu saja kalau bisa diselesaikan lebih cepat akan lebih baik," jelas Bernardus kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari