JAKARTA. Tim Khusus Sumber Daya Alam Papua berencana menyerahkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo terkait kewajiban divestasi saham PT Freeport Indonesia lewat penawaran saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencananya, Freeport mulai wajib menawarkan 10,64% sahamnya kepada peserta nasional pada Oktober 2015. Rizky Ferianto, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, surat rekomendasi akan diusulkan ke presiden pada September ini. "Penawaran ke bursa atau jadi perusahaan terbuka menjadi rekomendasi alternatif kami," katanya, Senin (21/9). Saat ini, 90,64% saham PT Freeport Indonesia milik Freeport McMoran. Sisanya milik pemerintah Indonesia. Sesuai amanat PP Nomor 77/2014, Freeport wajib melepas 10,64% saham lagi sehingga totalnya menjadi minimal 20% saham ke peserta nasional.
Divestasi saham Freeport lewat bursa
JAKARTA. Tim Khusus Sumber Daya Alam Papua berencana menyerahkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo terkait kewajiban divestasi saham PT Freeport Indonesia lewat penawaran saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencananya, Freeport mulai wajib menawarkan 10,64% sahamnya kepada peserta nasional pada Oktober 2015. Rizky Ferianto, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, surat rekomendasi akan diusulkan ke presiden pada September ini. "Penawaran ke bursa atau jadi perusahaan terbuka menjadi rekomendasi alternatif kami," katanya, Senin (21/9). Saat ini, 90,64% saham PT Freeport Indonesia milik Freeport McMoran. Sisanya milik pemerintah Indonesia. Sesuai amanat PP Nomor 77/2014, Freeport wajib melepas 10,64% saham lagi sehingga totalnya menjadi minimal 20% saham ke peserta nasional.