KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah menambah kepemilikan saham di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) lewat
Mining Industry Indonesia (Mind Id) dinilai bakal membawa sejumlah dampak positif. Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan, aksi korporasi tersebut bisa memperbesar pengaruh Indonesia dalam menentukan kebijakan Vale Indonesia ke depan. Termasuk di antaranya ‘memaksa’ Vale Indonesia melanjutkan pengembangan smelter ke tingkat yang lebih hilir. Hal ini bisa dilakukan jika Mind Id memiliki kepemilikan mayoritas atau setidaknya setara dengan Vale Canada Limited (VCL) yang sementara ini masih bertindak sebagai entitas pengendali.
“Mungkin ke depannya (Indonesia) ya bisa memaksa Vale, dalam tanda kutip, untuk bikin smelter di sini. Selama ini bijih nikel it, kan sama Vale itu cuma diolah menjadi feronikel, habis itu dilempar ke Jepang sama Kanada,” kata Teguh saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (9/11).
Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) Akan Diberi Perpanjangan Izin dan Tidak Ada Penciutan Lahan Selain merealisasikan semangat hilirisasi yang digaungkan oleh pemerintah, tindakan tersebut juga kelak bakal menguntungkan bagi Mind Id maupun Vale Indonesia. Sebab, kata Teguh, pengolahan feronikel lebih lanjut ke tingkat yang lebih hilir untuk keperluan seperti misalnya bahan baku baterai kendaraan listrik bisa menghasilkan nilai tambah berkali-kali lipat. Kendati demikian, Teguh menduga, Mind Id bakal sulit mendapatkan harga transaksi di bawah harga pasar. Hal ini berbeda jika dibandingkan kondisi saat Mind Id mengakuisisi 20% saham Vale Indonesia tahun 2020 silam. Sedikit kilas balik, Mind Id bersama
para pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk, yaitu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), menuntaskan transaksi pembelian 20% saham divestasi PTVI pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2020. Kala itu, VCL telah melepas sahamnya sebesar 14,9% dan SMM sebesar 5,1% seharga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun. “Sekarang posisinya sudah beda. Kalo Mind Id dapat 14% (tambahan) saham INCO (Vale Indonesia), maka posisinya jadi setara atau bahkan lebih tinggi dibanding Vale (VCL). Jadi enggak seperti dulu ketika Mind Id beli 20% saham INCO, dimana posisi Vale (VCL) tetap pengendali mutlak perusahaan (Vale Indonesia),” terang Teguh. Seperti diketahui, divestasi lanjutan atas saham Vale Indonesia merupakan syarat yang perlu dipenuhi agar Vale Indonesia bisa memperpanjang kontrak. Saat ini mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Vale Indonesia (INCO) di Tengah Lesunya Harga Nikel Dengan porsi kepemilikan tersebut, VCL saat ini masih menjadi entitas pengendali atas Vale Indonesia. Sementara itu, Mind Id saat ini memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.
Agar bisa mendapat perpanjangan konsesi dan beroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia yang konsesi kontrak karyanya bakal habis 28 Desember 2025 mendatang wajib memenuhi divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau badan usaha swasta nasional. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Beberapa waktu lalu, saham Vale Indonesia yang akan dialihkan ke MIND ID disebut-sebut berpeluang mencapai hingga 14%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat