Divestasi Vale (INCO), Pemerintah Dorong MIND ID Jadi Pemegang Saham Mayoritas



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terus berjalan. Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif mengungkapkan, holding industri pertambangan, MIND ID didorong untuk menjadi pemegang saham mayoritas.

"Tujuan utama divestasi Vale adalah MIND ID menjadi mayoritas, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ungkap Irwandy kepada Kontan, Selasa (5/12).

Irwandy melanjutkan, soal besaran porsi saham yang bakal didivestasikan menjadi keputusan diskusi antara INCO dan MIND ID.


Dalam proses divestasi ini, MIND ID sebelumnya mengungkapkan besaran dana yang disiapkan untuk 14% saham INCO sebesar Rp 7 triliun.

Baca Juga: Anak Usaha Delta Dunia Makmur (DOID) Mulai Masa Penawaran Obligasi Rp 1,5 Triliun

"Tentang pendanaannya, MIND ID pasti sudah mempunyai rencana tentang hal tersebut," kata Irwandy.

Sebagai kilas balik, pada 17 November 2023, INCO bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) melakukan penandatanganan Perjanjian Induk (Perjanjian) dalam  rangka pemenuhan kewajiban divestasi sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Dalam perjanjian ini, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di INCO sekitar 14% kepada MIND ID. 

Baik Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya secara proporsional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi