KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta jatah saham atau hak partisipasi daerah dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) turut diperhatikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Vale memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 11%. Untuk itu, nantinya jatah saham baik untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun daerah perlu dipertimbangkan. "Nanti bisa ke BUMN, bisa juga ke daerah-daerah yang memang perlu dipertimbangkan. Ke perusahaan pemerintah provinsi lah," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (24/2).
Divestasi Vale Indonesia (INCO), Menteri ESDM Minta Hak Partisipasi Daerah Diberikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta jatah saham atau hak partisipasi daerah dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) turut diperhatikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Vale memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 11%. Untuk itu, nantinya jatah saham baik untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun daerah perlu dipertimbangkan. "Nanti bisa ke BUMN, bisa juga ke daerah-daerah yang memang perlu dipertimbangkan. Ke perusahaan pemerintah provinsi lah," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (24/2).