KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah mendapatkan restu untuk membagi dividen. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 31 Maret 2026, Bank Danamon diputuskan untuk membagi dividen tunai tahun buku 2025 sebesar 35% dari laba bersih. Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Indonesia Rita Mirasari dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (2/4/2026) menjelaskan, Bank Danamon akan membagi dividen tunai sebesar Rp 1,39 triliun atau sebesar Rp 142,19 per saham. Dividen tersebut dengan asumsi akan dibagi kepada tidak lebih dari 9.773.552.870 saham. Emiten bank bagian dari MUFG ini pada tahun buku 2025 mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 3,87 triliun. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 39,47 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 54,27 triliun.
- Tanggal efektif 30 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 9 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 10 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai 13 April 2026
- Recording date yang berhak atas dividen tunai 13 April 2026
- Ex dividen tunai di pasar tunai 14 April 2026
- Pembayaran dividen tunai 30 April 2026