Dividen Bank Danamon ditetapkan Rp 134,44 per saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (20/3). Salah satu agenda RUPST adalah persetujuan pembagian dividen kepada pemegang saham.

“RUPST antara lain menyetujui laporan tahunan serta laporan keuangan tahun buku 2017, pembayaran dividen tahun buku 2017,” tulis manajemen Danamon dalam keterangan pers, Selasa (20/3).

RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2017 sebesar 35% dari laba bersih konsolidasi setelah pajak sebesar Rp 3,7 triliun. Dengan demikian, dividen Danamon sebesar Rp 134,44 per saham.

Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan.

Sekadar informasi, Bank Danamon berhasil membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) sebesar Rp 3,7 triliun pada 2017, atau tumbuh 38% dari tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini