KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta agar dividen BUMN pada 2020 ditingkatkan Pasalnya, DPR meminta dividen BUMN mencapai Rp 49 triliun pada 2020 atau naik dari catatan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 senilai Rp 48 triliun. Baca Juga: Sampai Juli, Jasa Raharja kantongi laba Rp 915 miliar
Dividen BUMN pada tahun 2020 ditargetkan menembus Rp 49 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta agar dividen BUMN pada 2020 ditingkatkan Pasalnya, DPR meminta dividen BUMN mencapai Rp 49 triliun pada 2020 atau naik dari catatan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 senilai Rp 48 triliun. Baca Juga: Sampai Juli, Jasa Raharja kantongi laba Rp 915 miliar