Dividen Danantara Rp 120 T Akan Masuk Jadi Tambahan Penerimaan Fiskal APBN 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pembagian dividen dari Danantara sekitar Rp 120 triliun pada tahun ini telah dipastikan dan akan menjadi tambahan penerimaan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Purbaya mengatakan, pembahasan mengenai pembagian dividen tersebut telah dilakukan. Saat ini, Kementerian Keuangan tinggal menunggu waktu pencairan atau penyetoran dana tersebut ke pemerintah.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim, itu aja," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026).


Baca Juga: Kolaborasi Internasional Jadi Salah Satu Kunci Penguatan Talenta dan Riset Indonesia

Menurut Purbaya, nilai dividen sekitar Rp 120 triliun tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Adapun untuk tahun depan, belum ada pembicaraan mengenai besaran dividen yang akan disetorkan kepada pemerintah.

"Tahun depan belum ada pembicaraan, itu tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus dengan keuntungannya meningkat," katanya.

Purbaya mengatakan, peningkatan dividen tersebut juga akan memberikan manfaat bagi fiskal pemerintah. Ia membandingkan penerimaan dividen yang diperoleh pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 90 triliun.

"Fiskal juga secara nggak langsung diuntungkan. Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen, kalau meningkat ke Rp 120 triliun kan bagus," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan tersebut nantinya akan masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Belum Masuk Asumsi APBN 2026

Meski telah dipastikan, Purbaya menegaskan penerimaan dividen sekitar Rp 120 triliun tersebut belum dimasukkan dalam asumsi penerimaan APBN 2026.

"Belum masuk ke asumsi penerimaan APBN 2026," tegasnya.

Di sisi lain, Purbaya juga mengaku tidak mengetahui secara detail perhitungan maupun mekanisme penentuan besaran dividen tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah Danantara di bawah kepemimpinan Rosan Roeslani.

"Itu saya enggak boleh bicara, karena punya Pak Rosan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai sumber perhitungan dividen tersebut, apakah berasal dari dividen BUMN maupun hasil investasi Danantara, Purbaya mengaku tidak mengetahuinya secara rinci.

"Saya nggak tahu itu. Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung juga tumbuh besar," katanya.

Ia menggambarkan proses pengambilan keputusan tersebut bermula dari laporan keuntungan Danantara kepada Presiden. Setelah melihat peningkatan keuntungan, Presiden kemudian meminta sebagian keuntungan tersebut disetorkan kepada pemerintah.

"Pak Rosan bilang untungnya sekian. Pak Presiden bilang, sebagian taruh dong di pemerintah. Pak Rosan setuju. Ya keluarnya Rp 120 triliun," jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan, pemerintah sengaja belum memasukkan potensi penerimaan tersebut dalam perhitungan awal APBN 2026 untuk menjaga kehati-hatian fiskal.

Menurutnya, apabila penerimaan yang belum pasti dimasukkan ke dalam perhitungan APBN sejak awal, sementara belanja sudah direncanakan berdasarkan asumsi tersebut, pemerintah akan menghadapi risiko apabila dana ternyata tidak masuk sesuai rencana.

"Kan selalu hati-hati. Jangan sampai masuk di hitung, baru plan di hitung masuk karena yang lain (Kementerian/Lembaga) sudah pada minta uangnya. Kalau uangnya nggak jadi masuk, jeblok lah saya," ungkapnya.

Dengan demikian, apabila dividen Danantara sebesar Rp 120 triliun benar-benar masuk ke kas negara, dana tersebut akan menjadi tambahan penerimaan di luar asumsi APBN 2026.

Tambahan penerimaan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah dan dapat membantu menekan defisit APBN 2026. Adapun dalam outlook APBN 2026, defisit ditargetkan berada di level 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Restitusi Pajak Turun 33,65% Jadi Rp 185,38 Triliun hingga Juli 2026, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News