JAKARTA. Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar mengaku mengaku masih kaget mendengar pembacaan amar putusan kasusnya. Deddy mengaku tak memahami mengenai dasar untuk menjatuhkan hukuman pidana kepadanya. "Ya saya masih shock karena di luar nalar pengetahuan saya tentag hukum, saya sangat tidak ngerti. Apa yang disampaikan, dasar untuk menjatuhkan hukuman ke saya, apa yang saya alami, saya enggak ngerti," kata Deddy usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (11/3). Deddy pun membantah telah melakukan korupsi sehingga memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp 300 juta. "Kalau saya mau korupsi, ngapain Rp 300 juta, (dari proyek senilai) Rp 2,5 triliun kok," tantang dia.
Divonis 6 tahun, Deddy Kusdinar masih 'shock'
JAKARTA. Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar mengaku mengaku masih kaget mendengar pembacaan amar putusan kasusnya. Deddy mengaku tak memahami mengenai dasar untuk menjatuhkan hukuman pidana kepadanya. "Ya saya masih shock karena di luar nalar pengetahuan saya tentag hukum, saya sangat tidak ngerti. Apa yang disampaikan, dasar untuk menjatuhkan hukuman ke saya, apa yang saya alami, saya enggak ngerti," kata Deddy usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (11/3). Deddy pun membantah telah melakukan korupsi sehingga memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp 300 juta. "Kalau saya mau korupsi, ngapain Rp 300 juta, (dari proyek senilai) Rp 2,5 triliun kok," tantang dia.