JAKARTA. Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/9). Ia akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Salah satu penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma mengatakan, persidangan kliennya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum mendengarkan pembacaan putusan tersebut, Sukatma mengaku telah bertemu kliennya. "Beliau pasrah dan hanya bisa berdoa, dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata Sukatma saat dihubungi, Minggu (31/8) lalu.
Divonis hari ini, Atut pasrah
JAKARTA. Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/9). Ia akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Salah satu penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma mengatakan, persidangan kliennya akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum mendengarkan pembacaan putusan tersebut, Sukatma mengaku telah bertemu kliennya. "Beliau pasrah dan hanya bisa berdoa, dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim," kata Sukatma saat dihubungi, Minggu (31/8) lalu.