KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal pekan lalu, pemerintah mengeluarkan PP No 61 tahun 2021 terkait Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam beleid tersebut, pemain fintech masuk dalam pihak yang wajib lapor jika menemukan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) untuk mencegah adanya pidana pencucian uang. Menanggapi beleid tersebut, beberapa pemain fintech mengaku telah memiliki langkah-langkah antisipasi terkait terjadinya TKM selama ini. Meskipun demikian, belum ada TKM yang terjadi dalam transaksi pinjaman yang disalurkan. Salah satu pemain fintech, Akseleran mengaku belum pernah menemukan transaksi mencurigakan melalui platformnya. Perusahaan juga mengatakan bahwa selama ini selalu melakukan monitoring transaksi secara berkala.
“Kami juga sedang membuat engine agar bila ada transaksi yang di luar profile pemberi atau penerima pinjaman atau di luar kebiasaan atau yang berpotensi ke arah pencucian uang atau pendanaan terorisme maka kami mendapat warning,” ungkap CEO Akseleran Ivan Nikolas kepada Kontan.co.id. Baca Juga: Pinjol dan Fintech Wajib Lapor Transaksi ke PPATK Langkah antisipasi terhadap TKM juga sudah dilakukan oleh KoinWorks selama ini. Malahan, mereka mengaku sudah memiliki aplikasi untuk pelaporan secara langsung ke PPATK sejak 2019. COO KoinWorks Bernard Arifin mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki beberapa kriteria untuk transaksi yang memiliki kategori high risk. Di antaranya yaitu pengguna yang memasukkan dana tetapi tidak melakukan pembelian produk, dan langsung melakukan penarikan secara langsung, juga pengguna baru yang melakukan transaksi dalam jumlah besar di penggunaan layanan kami pertama kali. “Sebagai langkah antisipasi yang dilakukan apabila terdapat kecurigaan dan transaksi kategori high risk tersebut, kami secara aktif akan melakukan screening & profiling pada pengguna tersebut, dan apabila ada keraguan pada pengguna, kami segera melaporkannya ke otoritas terkait seperti PPATK ataupun OJK,” ujar Bernard. Sebagai asosiasi yang menaungi pemain Fintech, AFPI turut mendukung setiap upaya regulator untuk meningkatkan kualitas Fintech Pendanaan. Dalam memberikan pinjaman, AFPI dan penyelenggara Fintech Pendanaan semakin selektif menyaring calon peminjam.