KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diwarnai penolakan sejumlah fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) di Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan laporan Komisi IX DPR terdapat enam fraksi di DPR yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN dan PPP menyatakan setuju pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Adapun satu fraksi yakni Nasdem menyatakan setuju dengan catatan. Sedangkan terdapat dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak RUU Kesehatan.
Diwarnai Penolakan PKS dan Demokrat, DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi UU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diwarnai penolakan sejumlah fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) di Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan laporan Komisi IX DPR terdapat enam fraksi di DPR yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN dan PPP menyatakan setuju pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Adapun satu fraksi yakni Nasdem menyatakan setuju dengan catatan. Sedangkan terdapat dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak RUU Kesehatan.