Djakarta Lloyd mendapatkan kontrak pengangkutan minyak Pertamina



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Djakarta Lloyd mendapatkan kontrak dari PT Pertamina untuk pengangkutan minyak dalam jangka waktu 10 tahun. Direktur Utama Djakarta Lloyd Suyoto mengatakan, tanda tangan kontrak ini telah dilakukan menjelang Lebaran pada bulan Juni 2018 lalu.

Untuk menyiapkan pengangkutan minyak tersebut, Djakarta Lloyd tengah membangun kapal tanker bermitra dengan PT Dok Perkapalan Surabaya. Kapal tanker ini berukuran 6.500 dead weight tonnage (DWT) senilai US$ 13 juta. “Barusan kami rapat dengan Dok Perkapalan. Sudah mulai pembangunan, nilainya US$ 2,8 juta per tahunnya,” kata Suyoto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7).

Tak hanya itu, saat ini Djakarta Lloyd tengah mengejar satu kontrak lagi dengan Pertamina. “Belum tanda tangan, nilai kontrak dan jangkanya sama dengan kontrak sebelumnya,” imbuhnya. Targetnya, kontrak baru tersebut diteken bulan Juli ini.


Untuk kontrak baru dengan Pertamina ini, Suyoto mengatakan, Djakarta Lloyd bekerjasama dengan salah satu Dok Perkapalan yang berada di Batam, Kepulauan Riau. “Untuk kontrak yang belum ditandatangi ini malah proses pembuatan kapalnya sudah 40%,” kata Suyoto.

Jadi, bila kontrak baru tersebut sudah diteken, prosesnya akan lebih cepat berjalan dibandingkan dengan kontrak dengan Pertamina yang sudah ditandatangani. “Kalau sudah ditandatangan, kemungkinan 2019 sudah dapat berjalan,” ujarnya.

Pada Februari 2018 lalu, PT Djakarta Lloyd juga telah menandatangani kontrak pengangkutan batubara PT Surya Mega Adiperkasa dengan volume 500,000 ton. Jangka kontrak ini selama 2 tahun.

“Nilai kontrak ini sekitar Rp 60 miliar. Sedangkan kontrak eksisiting dengan PT PLN dulu 1,2 juta ton, kemudian bulan Maret 2018 lalu, kami dapat tambahan jadi 3,7 juta ton,” paparnya.

Sebagai informasi, tahun ini PT Djakarta Lloyd membeli satu kapal tunda dan kapal curah jenis handymax. Kapal dengan nama Dharma lautan Intan ini meluncur pada 11 April lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat