JAKARTA. Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu mendaftarkan diri ke PDI-P untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, seorang petahana sudah tercatat rekam jejaknya oleh PDI-P. Selain itu, Ahok juga sudah pernah melalui mekanisme partai saat Pilkada DKI Jakarta 2012. Sehingga, tidak perlu mendaftar lagi ke PDI-P, seperti calon-calon lain. "Ya tidak harus, mekanisme sudah beliau lakukan sejak awal, dan yang penting kita punya rekam jejaknya. Kita punya data pada orang perorang siapa kandidat itu. Petahana selalu mendapat evaluasi dari partai, di mana pun juga," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Djarot: Ahok tak perlu daftar untuk diusung PDI-P
JAKARTA. Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu mendaftarkan diri ke PDI-P untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, seorang petahana sudah tercatat rekam jejaknya oleh PDI-P. Selain itu, Ahok juga sudah pernah melalui mekanisme partai saat Pilkada DKI Jakarta 2012. Sehingga, tidak perlu mendaftar lagi ke PDI-P, seperti calon-calon lain. "Ya tidak harus, mekanisme sudah beliau lakukan sejak awal, dan yang penting kita punya rekam jejaknya. Kita punya data pada orang perorang siapa kandidat itu. Petahana selalu mendapat evaluasi dari partai, di mana pun juga," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/8).