JAKARTA. Jelang berakhirnya masa cuti calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo untuk memperpanjang masa cuti Ahok. Permintaan tersebut ditanggapi oleh pasangan Ahok pada pilkada DKI, petahana Djarot Saiful Hidayat. Djarot menjelaskan, seharusnya Fadli Zon membaca aturan dan undang-undang yang terkait dengan status Ahok. "Itu kan ada aturannya ya, dibaca aturannya, undang-undangnya," ujar Djarot saat ditemui di Jalan Poncol Jaya, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Djarot minta Fadli Zon baca undang-undang
JAKARTA. Jelang berakhirnya masa cuti calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo untuk memperpanjang masa cuti Ahok. Permintaan tersebut ditanggapi oleh pasangan Ahok pada pilkada DKI, petahana Djarot Saiful Hidayat. Djarot menjelaskan, seharusnya Fadli Zon membaca aturan dan undang-undang yang terkait dengan status Ahok. "Itu kan ada aturannya ya, dibaca aturannya, undang-undangnya," ujar Djarot saat ditemui di Jalan Poncol Jaya, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).