KONTAN.CO.ID - Warga DKI Jakarta yang tidak memiliki garasi boleh memarkir mobilnya di lapangan atau area luas lainnya. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan intinya mobil tidak boleh diparkir di badan jalan. "Bagus malahan (kalau di lapangan terbuka), disediakan oleh masyarakat situ. Asalkan tidak mengganggu ruang publik seperti jalan terutama di jalan-jalan sempit. Kenapa tidak?" kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017). Djarot mengatakan memarkir kendaraan di badan jalan bisa menimbulkan ketegangan sosial. Khususnya di jalan permukiman yang biasanya hanya cukup dilalui dua mobil.
Djarot: Mobil boleh parkir di lapangan, asalkan...
KONTAN.CO.ID - Warga DKI Jakarta yang tidak memiliki garasi boleh memarkir mobilnya di lapangan atau area luas lainnya. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan intinya mobil tidak boleh diparkir di badan jalan. "Bagus malahan (kalau di lapangan terbuka), disediakan oleh masyarakat situ. Asalkan tidak mengganggu ruang publik seperti jalan terutama di jalan-jalan sempit. Kenapa tidak?" kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017). Djarot mengatakan memarkir kendaraan di badan jalan bisa menimbulkan ketegangan sosial. Khususnya di jalan permukiman yang biasanya hanya cukup dilalui dua mobil.