JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan segera diproses menjadi gubernur definitif DKI Jakarta. Hal ini karena Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding dan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai gubernur. "Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden RI untuk didefinitifkan sebagai gubernur DKI, pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok," ujar Sumarsono ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Djarot segera diproses jadi gubernur DKI definitif
JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan segera diproses menjadi gubernur definitif DKI Jakarta. Hal ini karena Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding dan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai gubernur. "Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden RI untuk didefinitifkan sebagai gubernur DKI, pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok," ujar Sumarsono ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5).