Djarot segera diproses jadi gubernur DKI definitif



JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan segera diproses menjadi gubernur definitif DKI Jakarta.

Hal ini karena Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama batal mengajukan banding dan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai gubernur.

"Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden RI untuk didefinitifkan sebagai gubernur DKI, pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok," ujar Sumarsono ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5).


Prosesnya sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi bahwa kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap. "Bila sudah inkrah atau tak ada upaya hukum lain, ya SK pemberhentian tetap diproses," ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, proses administrasi pengangkatan Djarot sebagai gubernur definitif tinggal menunggu waktu. Setelah Djarot resmi sebagai gubernur, jabatan wakil gubernur akan dikosongkan. "Jabatan wagub yang kosong, tidak diisi karena kurang dari 18 bulan," ujar Sumarsono.

Istri Ahok, Veronica Tan, sudah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding Ahok terkait vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini