JAKARTA. Djarot Saiful Hidayat masih harus menyerahkan berbagai persyaratan sebelum dia dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Salah satu persyaratannya adalah surat keterangan tidak pailit dari pengadilan. "Ada banyak (syarat) seperti surat kelakuan baik, surat dinyatakan tidak pailit oleh pengadilan, surat pernyataan hak pilih tidak dicabut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu di depan ruang kerja Wakil Gubernur di lantai 2 Balaikota, Jumat (5/12). Untuk memenuhi persyaratan itu, dia mengaku dibantu oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Oleh karena itu, selain menemui Basuki, dia juga menemui Saefullah di Balaikota DKI Jakarta. "Pak Sekda yang bantu mengurus persyaratannya," ucapnya.
Djarot segera siapkan syarat dokumen jadi wagub
JAKARTA. Djarot Saiful Hidayat masih harus menyerahkan berbagai persyaratan sebelum dia dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Salah satu persyaratannya adalah surat keterangan tidak pailit dari pengadilan. "Ada banyak (syarat) seperti surat kelakuan baik, surat dinyatakan tidak pailit oleh pengadilan, surat pernyataan hak pilih tidak dicabut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu di depan ruang kerja Wakil Gubernur di lantai 2 Balaikota, Jumat (5/12). Untuk memenuhi persyaratan itu, dia mengaku dibantu oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Oleh karena itu, selain menemui Basuki, dia juga menemui Saefullah di Balaikota DKI Jakarta. "Pak Sekda yang bantu mengurus persyaratannya," ucapnya.