Djarot segera siapkan syarat dokumen jadi wagub



JAKARTA. Djarot Saiful Hidayat masih harus menyerahkan berbagai persyaratan sebelum dia dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Salah satu persyaratannya adalah surat keterangan tidak pailit dari pengadilan.

"Ada banyak (syarat) seperti surat kelakuan baik, surat dinyatakan tidak pailit oleh pengadilan, surat pernyataan hak pilih tidak dicabut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu di depan ruang kerja Wakil Gubernur di lantai 2 Balaikota, Jumat (5/12). 

Untuk memenuhi persyaratan itu, dia mengaku dibantu oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Oleh karena itu, selain menemui Basuki, dia juga menemui Saefullah di Balaikota  DKI Jakarta. "Pak Sekda yang bantu mengurus persyaratannya," ucapnya. 


Menurut Djarot, seluruh persyaratan itu harus diurus di daerah domisili sesuai kartu identitasnya. Oleh karena itu, Djarot tidak mau bersikeras untuk dapat dilantik menjadi Wagub DKI sebelum 20 Desember atau tenggat waktu pelantikan sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. 

"Saya balik ke Blitar. Begitu persyaratan terpenuhi, sata menyerahkan semua administrasi ke Sekda. Nanti, Sekda yang akan menyerahkan dokumennya kepada Kemendagri," kata Djarot.

Sebelum bertemu Sekda, Djarot bertemu Basuki selama 30 menit di Balaikota DKI. Seusai bertemu Basuki dan Saefullah, dia memperkenalkan diri dengan para PNS DKI. Sekitar 20 menit melakukan pertemuan dengan Saefullah, Djarot pun langsung bergegas menuju DPRD DKI. Di sana, ia berencana untuk bertemu dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia