JAKARTA. Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan sejak awal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak memiliki rencana cadangan (back up plan) atas kelanjutan tugas di Balai Kota DKI, jika sampai divonis kurungan penjara. Hal tersebut ia sampaikan usai mengetahui putusan vonis hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok pada sidang kasus dugaan penistaan agama yang digelar pagi tadi. Menurutnya, tugas untuk melayani warga ibukota akan tetap dilakukan.
Djarot: Tidak ada back up plan
JAKARTA. Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan sejak awal Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak memiliki rencana cadangan (back up plan) atas kelanjutan tugas di Balai Kota DKI, jika sampai divonis kurungan penjara. Hal tersebut ia sampaikan usai mengetahui putusan vonis hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok pada sidang kasus dugaan penistaan agama yang digelar pagi tadi. Menurutnya, tugas untuk melayani warga ibukota akan tetap dilakukan.