Djarum dan Adaro Masuk Daftar Grup Perusahaan dengan Setoran Pajak Terbesar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mengapresiasi kontribusi besar yang diberikan oleh berbagai grup perusahaan dalam pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menggelar acara spesial pada Hari Pajak Tahun 2024.

Acara ini, yang dikenal sebagai Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, bertujuan untuk menghargai perusahaan-perusahaan yang memberikan setoran pajak terbesar di Indonesia. Artikel ini akan mengulas daftar 20 grup perusahaan dengan setoran pajak terbesar dan menguraikan pentingnya kontribusi mereka terhadap perekonomian negara.

Baca Juga: Masyarakat Lebih Memilih Berinvestasi dan Mengurangi Simpanan di Bank, Ini Alasannya

Daftar 20 Grup Perusahaan dengan Setoran Pajak Terbesar


Berikut adalah daftar 20 grup perusahaan yang mencatatkan pembayaran pajak terbesar di Indonesia pada tahun 2023:

  1. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
  2. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
  3. Grup Bayan Resources - Low Tuck Kwong
  4. Grup Indofood - Anthoni Salim
  5. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
  6. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
  7. Grup Indika Energy - Hapsoro
  8. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
  9. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
  10. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
  11. Grup Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
  12. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
  13. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
  14. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
  15. Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
  16. PT Pertamina (Persero)
  17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
  19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pentingnya Apresiasi Terhadap Wajib Pajak

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menekankan bahwa acara ini adalah bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar dari grup-grup perusahaan tersebut.

Menurut Suryo, acara ini bukan hanya tentang memberikan penghargaan, tetapi juga tentang menyamakan pemahaman bahwa pajak adalah untuk negara dan harus dikelola dengan transparansi. Hal ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan lain untuk berkontribusi lebih dalam pembayaran pajak mereka.

"Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah wajib pajak grup besar. Mungkin banyak yang bertanya mengapa yang dikumpulkan adalah grup perusahaan dan bukan nama individu. Hal ini terinspirasi dari film Agak Laen, sehingga kami ingin melakukan sesuatu yang berbeda dan terus melakukan perubahan," ujar Suryo.

Baca Juga: Menakar Prospek Emiten Konglomerat Penyetor Pajak Terbesar

Reformasi Pajak: Sejarah dan Perkembangannya

Dalam kesempatan tersebut, Suryo Utomo juga memaparkan perjalanan reformasi pajak di Indonesia sejak tahun 1983. Reformasi ini telah melewati berbagai fase penting, termasuk menghadapi krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008. Beberapa kebijakan perpajakan yang diterapkan meliputi:

  • Sunset Policy: Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak yang belum dibayar tanpa dikenakan sanksi.
  • Tax Amnesty: Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan imbalan penghapusan sanksi administratif.
  • Program Pengungkapan Sukarela (PPS): Program ini memfasilitasi wajib pajak dalam mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
  • Pemadanan NIK dan NPWP: Upaya untuk menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna meningkatkan efektivitas administrasi pajak.
Seiring dengan reformasi pajak, sistem administrasi perpajakan di Indonesia juga mengalami perkembangan pesat. Sistem administrasi yang lebih canggih diharapkan dapat menciptakan transparansi dan tata kelola yang lebih efektif dalam pengelolaan pajak di masa depan.

Hal ini termasuk penerapan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta pemantauan yang lebih ketat terhadap kepatuhan wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .