Djasa Ubersakti (PTDU) kembangkan proyek perumahan MBR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) mengembangkan usaha di bidang properti. Tanggal 17 Desember 2020 PTDU telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Pendahuluan Pengembangan Perumahan Villa Delima Residence yang berlokasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan PT Eka Nusa Kreasindo.

"Perjanjian ini akan ditindaklanjuti dengan Kerja Sama Operasi (KSO) yang akan dibentuk anak usaha perseroan yaitu PT. Djasa Ubersakti Properti dengan PT Eka Nusa Kreasindo yang ditargetkan selesai di bulan Desember 2020," tulis manajemen dalam siaran resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (22/12). 

Pengembangan perumahan tersebut akan dilaksanakan di atas lahan seluas 25.000 meter persegi dengan rencana jumlah unit yang akan dibangun sebanyak 185 unit dengan ukuran bangunan 27/60. Perumahan ini menyasar kepada pelanggan yang berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang harga per unit Rp 168 juta – Rp 230 juta.


Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) menggenggam kontrak baru Rp 214,2 miliar

Saat ini pengembangan perumahan Villa Delima sudah mengantongi izin Lokasi. Rencana target penyelesaian proyek ini selama 2 tahun. Dengan dimulainya pengembangan ini PTDU berencana menyiapkan lahan dan mitra untuk membangun 1.000 rumah sederhana selama empat tahun kedepan.

"Perumahan sederhana ini sejalan dengan program Pemerintah untuk meningkatkan tingkat kepemilikan hunian yang masih jauh dari target Pemerintah. Ini terlihat dari data selalu habisnya perumahan sederhana yang mendapat subsidi dari pemerintah," tutup manajemen.

Selanjutnya: Djasa Ubersakti (PTDU) menimbang untuk menggarap proyek infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi