KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari awal tahun hingga September 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengamankan 1.024 kontainer yang diduga mengandung limbah di pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu laut Jakarta. Namun, rupanya, pintu laut ibukota tersebut tidak hanya menjadi jalan masuk bagi barang impor untuk Jakarta, tetapi juga ada yang menuju kota Tangerang. Baca Juga: Hingga Oktober 2019, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai 76% dari target
DJBC amankan 1.024 kontainer diduga berisi limbah di Pelabuhan Tanjung Priok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari awal tahun hingga September 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengamankan 1.024 kontainer yang diduga mengandung limbah di pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu laut Jakarta. Namun, rupanya, pintu laut ibukota tersebut tidak hanya menjadi jalan masuk bagi barang impor untuk Jakarta, tetapi juga ada yang menuju kota Tangerang. Baca Juga: Hingga Oktober 2019, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai 76% dari target