JAKARTA. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai penurunan dwelling time, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai /DJBC mengejar penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM). Proses penyatuan semua kementerian/lembaga ditargetkan rampung Agustus 2017 mendatang. Bea Cukai berupaya mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) dengan mengembangkan sistem tersebut. Agustus 2016 lalu proses penyatuan semua kementerian/lembaga telah dimulai. Dalam hal ini, DJBC menjadi ujung tombak karena sudah memiliki prototipe-nya yaitu ISRM dengan karantina dan BP POM. “Kami akan lakukan percepatan juga, deadline-nya Agustus tahun ini,” ucap Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
DJBC ingin single risk management kelar tahun ini
JAKARTA. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai penurunan dwelling time, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai /DJBC mengejar penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM). Proses penyatuan semua kementerian/lembaga ditargetkan rampung Agustus 2017 mendatang. Bea Cukai berupaya mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) dengan mengembangkan sistem tersebut. Agustus 2016 lalu proses penyatuan semua kementerian/lembaga telah dimulai. Dalam hal ini, DJBC menjadi ujung tombak karena sudah memiliki prototipe-nya yaitu ISRM dengan karantina dan BP POM. “Kami akan lakukan percepatan juga, deadline-nya Agustus tahun ini,” ucap Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.