DJBC perkirakan target penerimaan bea keluar 2019 tak tercapai, ini sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melesunya kinerja ekspor tahun ini turut memukul penerimaan pabean. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan, target penerimaan bea keluar tidak akan tercapai sepenuhnya sesuai APBN 2019 yaitu Rp 4,42 triliun. 

Berdasarkan laporan kinerja APBN, penerimaan bea keluar hingga Mei lalu hanya sebesar Rp 1,5 triliun. Realisasi tersebut turun 46,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di mana penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,79 triliun. 

Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi mengatakan, target penerimaan bea keluar tak akan mencapai 100% di tahun ini. “Saat penyusunan (APBN 2019) kita asumsikan tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor tembaga, tapi dalam pelaksanaannya tahun ini ternyata ada perubahan pada kegiatan bisnis,” ujar Heru dalam Rapat Panja di Badan Anggaran DPR, Senin (24/6). 


Perubahan kegiatan bisnis tersebut, lanjut Heru, terjadi pada perusahaan tambang seperti Freeport dan Newmont. PT Freeport, misalnya, menurunkan target ekspor pertambangan seiring dengan terjadinya pengalihan aktivitas tambang dari atas permukaan (upperground) menjadi ke bawah tanah (underground). 

“Butuh waktu penyesuaian sehingga jumlah ekspor tidak bisa menyamai sebelumnya. Newmont juga sama, meski penurunan ekspornya tidak sebesar Freeport,” lanjutnya. 

Oleh karena itu, upaya memenuhi target penerimaan bea keluar akan sangat berat. Sebab, penerimaan bea keluar selama ini masih didominasi oleh komoditas mineral tambang, terutama konsentrat tembaga. 

Heru enggan menyebutkan berapa proyeksi penerimaan bea keluar hingga akhir tahun. Namun, proyeksi kasarnya penerimaan bea keluar hanya akan berkisar separuh dari target APBN 2019. 

DJBC, menurutnya, akan terus berupaya keras untuk memenuhi target penerimaan pabean maupun cukai. “Terutama dalam cukai, kita usahakan terus menggiring yang selama ini belum ilegal menjadi legal karena di situlah ruang kami,” ujar Heru. 

Ia juga berharap, regulasi terkait pengenaan cukai pada kantong plastik segera terwujud. Selain sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap bahaya limbah plastik, pengenaan cukai plastik juga bisa menjadi tambahan penerimaan yang bisa menambal target DJBC tahun ini. 

Sayang, Heru tak memastikan nasib cukai plastik di tahun ini. Ia hanya menjelaskan bahwa proses pembuatan aturan masih terus bergulir. “Saya belum bisa sampaikan teknisnya dulu untuk cukai plastik. Masih perlu kami laporkan dulu ke para pimpinan semuanya,” tutur Heru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi