DJBC serahkan sertifikat AEO untuk 18 perusahaan



JAKARTA. Dalam memperingati hari kepabeanan Internasional ke-64, sebanyak 18 perusahaan mendapatkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO), Selasa (26/1).

AEO merupakan fasilitas perdagangan internasional terkait jaminan keamanan pengiriman barang yang dikeluarkan World Customs Organization (WCO). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan bagian dari WCO.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, peringatan hari kepabeanan internasional adalah terkait dengan berdirinya organisasi kepabeanan internasional. "DJBC memberikan penghargaan bagi stakeholder yang turut berkontribusi terhadap kinerja DJBC," kata Bambang.


Ke-18 perusahaan yang menerima sertifikat AEO itu adalah:

1. PT Megasetia Agung Kimia 2. PT Samsung ELectronics Indonesia 3. PT Agility 4. PT Agility International 5. PT AStra Daihatsu Motor 6. PT Pindo Deli Pulp & paper Industry 7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry 8. PT Jasa ANgkasa Semesta 9. PT Kinetsu WOrld Express Indonesia 10. PT Pusaka Lintas SUmatera 11. PT Lautan Luas Tbk 12. PT Toa Galva Indonesia 13. PT Sansan Saudaratex Jaya 14. PT Bentoel International Investama Tbk 15. PT SRiboga Flour mill 16. PT Eratex Djaja Tbk 17. PT Honda Prospect Motor 18. PT Cipta Krida Bahari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News