JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyisir 725 importir yang dinilai berisiko tinggi terhadap perpajakan. Para importir itu akan diperiksa terkait kepatuhan pajaknya.Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai telah memblokir izin 676 importir karena tidak melaporkan SPT. Pemblokiran ini diklaim untuk meningkatkan pelayanan terhadap importir yang taat aturan.Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk memeriksa surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan faktur para importir.
DJBC sisir 725 importir berisiko tak patuh pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyisir 725 importir yang dinilai berisiko tinggi terhadap perpajakan. Para importir itu akan diperiksa terkait kepatuhan pajaknya.Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai telah memblokir izin 676 importir karena tidak melaporkan SPT. Pemblokiran ini diklaim untuk meningkatkan pelayanan terhadap importir yang taat aturan.Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk memeriksa surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan faktur para importir.