KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mengaku sudah menerima surat permohonan data dan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut bertujan sebagai tindak lanjut dugaan KPK terkait transfer pricing perusahaan batubara. Dalam surat permohonan yang diterbitkan 17 Juli 2019, KPK mengimbau kepada sejumlah birokrat untuk berkenaan memberikan data dan informasi terkait hal tersebut. Daftar surat tujuan antara lain kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
DJBC sudah terima surat dari KPK soal transfer pricing perusahan batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mengaku sudah menerima surat permohonan data dan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut bertujan sebagai tindak lanjut dugaan KPK terkait transfer pricing perusahaan batubara. Dalam surat permohonan yang diterbitkan 17 Juli 2019, KPK mengimbau kepada sejumlah birokrat untuk berkenaan memberikan data dan informasi terkait hal tersebut. Daftar surat tujuan antara lain kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.