KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, nilai pokok lelang mencapai Rp 101,9 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dari lelang itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang mencapai Rp 2,24 triliun. “Kinerja lelang dalam lima tahun terakhir ini memang menunjukkan hasil yang membanggakan,” Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat acara Apresiasi Kekayaan Negara secara virtual, Senin (15/11). Rionald mengatakan, realisasi tersebut tidak terlepas dari peran seluruh pemangku kebijakan lelang untuk mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang DJKN. Menurutnya, lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN di samping mengelola barang milik negara (BMN) dengan peran aktif dalam perekonomian nasional.
Baca Juga: Pemerintah terus buru piutang dana BLBI Selain itu, bukan hanya mengemban fungsi sebagai sarana pemindahtanganan BMN dan sumber penerimaan negara, lelang juga menjadi solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan. “Disisi lain, lelang juga turut membantu menyelesaikan rasio kredit macet perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui lelang barang agunan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian,” ujarnya.