DJKN Mengelola Kekayaan Negara dengan Bangun Lelang yang Transparan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menegaskan, pihaknya akan menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel demi kemakmuran masyarakat.

Hal ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yakni menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakyat.

“Salah satu upaya DJKN untuk mengelola kekayaan negara secara baik adalah dengan membangun lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif,” tutur Rionald dalam acara Gebyar Lelang Produk UMKM, Kamis (24/3).


Baca Juga: Baru Tersalurkan Rp 2,24 Triliun, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Syarat Salur BLT

Selain itu, lelang yang transparan dan kompetitif tersebut akan mampu menjadi instrumen jual dan beli yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Sejak Vendu Reglement Staatblad diundangkan pada 114 tahun lalu dan menjadi dasar hukum penjualan secara lelang di Indonesia, menurutnya ternyata lelang telah berkontribusi terhadap kemakmuran rakyat.

Selama 114 tahun kegiatan lelang, ternyata telah mendorong serta mewarnai perekonomian nasional melalui penjualan barang yang mencerminkan fungsi publik dan privat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, DJKN akan terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk mengembangkan lelang seperti mengadopsi teknologi hingga tercipta portal lelang.go.id pada 2018 lalu.

Adapun, portal lelang tersebut sudah sejalan dengan agenda Presidensi G20 Indonesia yaitu mendorong produktivitas, mendukung ekonomi dan keuangan inklusif serta meningkatkan akses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto