KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai perpanjangan tangan Menteri Keuangan memiliki peran sentral dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Investasi Pemerintah yang berjumlah total lebih dari Rp 3.000 triliun. Oleh karena itu, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), DJKN turut andil dalam proses optimalisasi Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai bagian dari KND, BUMN/SMV menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. DJKN memberikan tambahan modal kepada BUMN/perusahaan serta perluasan mandat SMV, yang terdiri dari PT PII, PT SMI, LPEI dan PT SMF, dengan pertimbangan kesesuaian karakteristik dan kapasitas perusahaan dengan proses bisnis yang telah disusun.
DJKN optimalisasikan peran SMV dan BUMN untuk akselerasi pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai perpanjangan tangan Menteri Keuangan memiliki peran sentral dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Investasi Pemerintah yang berjumlah total lebih dari Rp 3.000 triliun. Oleh karena itu, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), DJKN turut andil dalam proses optimalisasi Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai bagian dari KND, BUMN/SMV menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. DJKN memberikan tambahan modal kepada BUMN/perusahaan serta perluasan mandat SMV, yang terdiri dari PT PII, PT SMI, LPEI dan PT SMF, dengan pertimbangan kesesuaian karakteristik dan kapasitas perusahaan dengan proses bisnis yang telah disusun.