KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun menjadi hingga Rp 35 triliun. Sementara itu, jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar menjadi lebih dari Rp 800 miliar. Ditjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.
DJKN Sebut Jumlah Pokok Lelang Naik Menjadi Rp 35 Triliun pada Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun menjadi hingga Rp 35 triliun. Sementara itu, jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar menjadi lebih dari Rp 800 miliar. Ditjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.