DJKN Sebut Jumlah Pokok Lelang Naik Menjadi Rp 35 Triliun pada Tahun 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun menjadi hingga Rp 35 triliun.

Sementara itu, jumlah bea lelang yang diterima  negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar menjadi lebih dari Rp 800 miliar.

Ditjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.


“Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan performance layanan Portal Lelang Indonesia,” tutur Rio dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia, Selasa (18/7).

Baca Juga: Kadin Beberkan 4 PR Menkominfo Baru Untuk Pengembangan Ekonomi Digital

Perbaikan dan perkembangan yang positif dalam hal pelayanan lelang ini, kata Rio, merupakan kerja keras dan kolaborasi yang kuat dengan semua pihak, baik pihak stakeholder, Balai Lelang, maupun Pejabat Lelang Kelas II.

Dia juga berharap semangat kolaborasi ini, dapat terus berlanjut guna mewujudkan pengembangan lelang Indonesia yang sekelas dengan pasar lelang dunia. Rionald juga berharap, acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia ini dapat menjadi sarana edukasi, komunikasi, dan sosialisasi lelang kepada masyarakat.

“Selain itu, juga dapat menjadi sarana tempat bertemunya penjual dan pembeli, dan sarana pertemuan berbagai komunitas sehingga dapat lebih memasyarakatkan dan memperluas pasar lelang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada 2023 ini lelang telah hadir di Indonesia selama 115 tahun. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sebagai dasar pelaksanaan lelang di Indonesia sejak tanggal 28 Februari 1908 dan mulai berlaku sejak 1 April 1908.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Menurun, Kemenkeu: Tanda Aktivitas Ekonomi Sudah Menguat

Dalam perjalanan panjangnya, Rio menyampaikan, DJKN Kementerian Keuangan selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang. Kegiatan lelang sudah beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu dan teknologi.

DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan. Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi