JAKARTA. Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman mengaku hanya diperintah menerima uang suap yang diduga diberikan oleh pengacara Mario C. Bernado untuk pengurusan penanganan perkara kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito. Menurutnya, perintah itu datang dari salah seorang staf panitera MA bernama Suprapto. "Iya seperti itu," kata Djodi di kantor KPK, Jakarta ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut, Jumat (13/9). Sayangnya, meski membenarkan dirinya hanya perantara dari staf MA, tetapi Djodi mengklaim tak tahu-menahu untuk siapa uang yang diterimanya tersebut. Bahkan, ketika ditanya apakah uang itu ditujukan untuk hakim agung yang menangani perkara kasasi tersebut, ia pun tetap mengaku tak mengetahuinya. Jumat ini (13/9), penyidik KPK juga melakukan pemanggilan staf kepaniteraan MA Suprapto. Hingga pukul 15.30 WIB, yang bersangkutan belum terlihat datang.
Djodi Supratman: Saya hanya diperintah terima suap
JAKARTA. Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman mengaku hanya diperintah menerima uang suap yang diduga diberikan oleh pengacara Mario C. Bernado untuk pengurusan penanganan perkara kasasi terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito. Menurutnya, perintah itu datang dari salah seorang staf panitera MA bernama Suprapto. "Iya seperti itu," kata Djodi di kantor KPK, Jakarta ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut, Jumat (13/9). Sayangnya, meski membenarkan dirinya hanya perantara dari staf MA, tetapi Djodi mengklaim tak tahu-menahu untuk siapa uang yang diterimanya tersebut. Bahkan, ketika ditanya apakah uang itu ditujukan untuk hakim agung yang menangani perkara kasasi tersebut, ia pun tetap mengaku tak mengetahuinya. Jumat ini (13/9), penyidik KPK juga melakukan pemanggilan staf kepaniteraan MA Suprapto. Hingga pukul 15.30 WIB, yang bersangkutan belum terlihat datang.