Djoko Joelijanto Jadi Pengendali Baru PADI, Ada Perubahan Susunan Direksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) resmi menetapkan Djoko Joelijanto sebagai pengendali sekaligus penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO). Keputusan tersebut kelaur dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua yang digelar pada Jumat (21/8/2026).

Dalam keterbukaan informasi di BEI pada 24 Agustus 2026, rapat tersebut pemegang saham menyetujui dua agenda utama dengan tingkat persetujuan mayoritas mencapai 99,98%. Rinciannya, sebanyak 4.676.983.238 suara menyatakan setuju, 733.900 suara tidak setuju, dan 107.692.616 suara abstain atau blanko.

Selain menetapkan Djoko Joelijanto sebagai UBO, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Beba Hawah Ria sebagai Direktur Minna Padi Investama Sekuritas.


Baca Juga: IHSG Berpeluang Lanjut Penguatan Senin (6/7), Cermati Saham BUMI, PADI, AMMN

Namun, pengangkatan Beba belum berlaku efektif. Posisi tersebut baru efektif setelah Beba lulus dan memperoleh persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test/FPT) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila persetujuan OJK tidak diperoleh, pengangkatan Beba Hawah Ria sebagai direktur secara otomatis batal dan tidak memerlukan keputusan RUPS kembali.

Dengan keputusan RUPSLB tersebut, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Minna Padi Investama Sekuritas hingga RUPS Tahunan 2031 menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama: Djoko Joelijanto

Direktur: Martha Susanti

Direktur: Beba Hawah Ria, efektif setelah memperoleh persetujuan FPT OJK

Dewan Komisaris

Komisaris Utama (Independen): Poltak Sihotang

Komisaris: Wijaya Mulia

Penetapan pengendali baru serta perubahan susunan manajemen tersebut menandai perubahan penting dalam struktur kepemilikan dan kepengurusan Minna Padi Investama Sekuritas.

Berdasarkan data BEI, kepemilikan saham PADI sebanyak 99,38% saham dimiliki masyarakat non warkat, Djoko Joelijanto memegang 0,11% dan masyarakat warkat memiliki 0,51%. 

Baca Juga: Rekomendasi BRI Danareksa Senin (13/4): Buy Saham EMTK, JPFA, PADI, dan Sell KUAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News