JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengutarakan, peran kementerian PU dalam setiap proyek pembangunan milik pemerintah hanyalah sebatas membantu proses penyelenggaraan. Begitu pula dengan proses pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah nasional di Bukti Hambalang, Bogor, Jawa Barat, milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).Dia menambahkan, tim teknis dari Kementerian PU hanya bertugas untuk memberikan saran mengenai proses penyelenggaraan setiap proyek pembangunan gedung maupun pembangunan sarana lainnya. Menurut laporan yang diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum, kata Djoko, dari luas lahan keseluruhan di Bukit Hambalang, yang bisa dijadikan bangunan hanya sekitar 20% saja."Laporan yang saya terima menurut rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Bogor, lahan disitu boleh untuk membangun bangunan asal tidak lebih dari 20%," tutur Djoko seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).Djoko juga menyebut bahwa pihaknya telah meminta pemilik proyek atau Kemenpora untuk terlebih dahulu melakukan investigasi lahan. Pasalnya, lahan seluas 32 hektare yang akan digunakan sebagai sarana olahraga nasional itu dihiasi oleh lereng-lereng perbukitan dengan derajat kemiringan tertentu. Lokasi tersebut juga rawan terkena guncangan gempa karena berada pada jalur lintas gunung berapi atau ring of fire."Kami mempersilakan pihak penyelenggara untuk melihat tata ruang dan investigasi lahan terlebih dahulu, karena kondisi lahan memang seperti itu. Permintaan kami adalah meminta pemilik proyek untuk memeriksa kontur dan kondisi tanah," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Djoko Kirmanto: PU hanya memberikan saran
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengutarakan, peran kementerian PU dalam setiap proyek pembangunan milik pemerintah hanyalah sebatas membantu proses penyelenggaraan. Begitu pula dengan proses pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah nasional di Bukti Hambalang, Bogor, Jawa Barat, milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).Dia menambahkan, tim teknis dari Kementerian PU hanya bertugas untuk memberikan saran mengenai proses penyelenggaraan setiap proyek pembangunan gedung maupun pembangunan sarana lainnya. Menurut laporan yang diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum, kata Djoko, dari luas lahan keseluruhan di Bukit Hambalang, yang bisa dijadikan bangunan hanya sekitar 20% saja."Laporan yang saya terima menurut rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Bogor, lahan disitu boleh untuk membangun bangunan asal tidak lebih dari 20%," tutur Djoko seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).Djoko juga menyebut bahwa pihaknya telah meminta pemilik proyek atau Kemenpora untuk terlebih dahulu melakukan investigasi lahan. Pasalnya, lahan seluas 32 hektare yang akan digunakan sebagai sarana olahraga nasional itu dihiasi oleh lereng-lereng perbukitan dengan derajat kemiringan tertentu. Lokasi tersebut juga rawan terkena guncangan gempa karena berada pada jalur lintas gunung berapi atau ring of fire."Kami mempersilakan pihak penyelenggara untuk melihat tata ruang dan investigasi lahan terlebih dahulu, karena kondisi lahan memang seperti itu. Permintaan kami adalah meminta pemilik proyek untuk memeriksa kontur dan kondisi tanah," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News