JAKARTA. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku siap membeberkan apa pun soal proyek simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Termasuk soal surat keputusan Kepala Polri yang menetapkan perusahaan pemenang lelang proyek tersebut. "Semua dia (Djoko) akan jelaskan, semua yang berhubungan dengan dia," kata salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/10) saat ditanya apakah kliennya siap membeberkan ihwal surat tersebut ke penyidik KPK. Djoko memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim pengacaranya yang terdiri dari Tommy, Hotma Sitompul, dan Juniver Girsang. Saat memasuki Gedung KPK, Djoko tidak berkomentar.
Djoko siap beberkan soal surat dari Kapolri
JAKARTA. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku siap membeberkan apa pun soal proyek simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Termasuk soal surat keputusan Kepala Polri yang menetapkan perusahaan pemenang lelang proyek tersebut. "Semua dia (Djoko) akan jelaskan, semua yang berhubungan dengan dia," kata salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/10) saat ditanya apakah kliennya siap membeberkan ihwal surat tersebut ke penyidik KPK. Djoko memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim pengacaranya yang terdiri dari Tommy, Hotma Sitompul, dan Juniver Girsang. Saat memasuki Gedung KPK, Djoko tidak berkomentar.