JAKARTA. Mantan Kepala Bareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dalam videonya yang diunggah Youtube menuduh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto melakukan intervensi terhadap kasus hukum dirinya. Ketika dikonfirmasi, Djoko mengaku tidak memiliki waktu untuk memikirkan pernyataan Susno tersebut."Pekerjaan saya masih banyak. Saya tidak mau memikirkan itu. Itu tugas jaksa agung ya," ujar Djoko, Selasa (30/4). Djoko mengaku, telah memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama melakukan tugas mereka dalam melakukan penegakkan hukum kepada Susno. Sebelumnya, Djoko meminta Kejaksaan dan Polri untuk segera mengeksekusi Susno. Sebab keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas dan tidak bisa lagi ada tafsiran yang berbeda.Kejaksaan sendiri telah menetapkan Susno sebagai buron kejaksaan dan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan institusinya mendukung kejaksaan memburu Susno. Kepolisian telah menyiapkan tim khusus yang akan membantu kejaksaan dalam perburuan Susno.Seperti diketahui, Susno tidak mau diseksekusi saat Jaksa Eksekutor mendatangi rumahnya di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Rabu 24 April lalu. Dia justru pergi ke Mapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan.Setelah upaya eksekusi yang gagal tersebut, keberadaan Susno tidak diketahui. Namun, belakangan pengacara Juru Bicara Susno, Alvian Tumengkol, mengatakan mantan Kapolda Jawa Barat itu berada di seputaran Bandung. Terkait persoalan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menegakkan hukum kepada Susno. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Djoko Suyanto tak ambil pusing tudingan Susno
JAKARTA. Mantan Kepala Bareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dalam videonya yang diunggah Youtube menuduh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto melakukan intervensi terhadap kasus hukum dirinya. Ketika dikonfirmasi, Djoko mengaku tidak memiliki waktu untuk memikirkan pernyataan Susno tersebut."Pekerjaan saya masih banyak. Saya tidak mau memikirkan itu. Itu tugas jaksa agung ya," ujar Djoko, Selasa (30/4). Djoko mengaku, telah memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama melakukan tugas mereka dalam melakukan penegakkan hukum kepada Susno. Sebelumnya, Djoko meminta Kejaksaan dan Polri untuk segera mengeksekusi Susno. Sebab keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas dan tidak bisa lagi ada tafsiran yang berbeda.Kejaksaan sendiri telah menetapkan Susno sebagai buron kejaksaan dan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan institusinya mendukung kejaksaan memburu Susno. Kepolisian telah menyiapkan tim khusus yang akan membantu kejaksaan dalam perburuan Susno.Seperti diketahui, Susno tidak mau diseksekusi saat Jaksa Eksekutor mendatangi rumahnya di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Rabu 24 April lalu. Dia justru pergi ke Mapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan.Setelah upaya eksekusi yang gagal tersebut, keberadaan Susno tidak diketahui. Namun, belakangan pengacara Juru Bicara Susno, Alvian Tumengkol, mengatakan mantan Kapolda Jawa Barat itu berada di seputaran Bandung. Terkait persoalan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk menegakkan hukum kepada Susno. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News