JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah jika pembahasan revisi KUHP-KUHAP yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan untuk mengebiri wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi. “Tidak ada keinginan pemerintah untuk memperlemah KPK, mengebiri KPK. Hilangkan pemikiran itu. Jadi jangan sampai ada anggapan seperti itu, terutama dari teman-teman KPK,” kata Djoko seusai menghadiri Rapat Kerja VI Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2014 di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Djoko mengatakan, pembahasan RUU KUHAP-KUHP sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelum KPK dibentuk. Dalam pembahasan tersebut, kata dia, turut dilibatkan sejumlah pakar hukum.
Djoko: Tak ada keinginan pemerintah mengebiri KPK
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah jika pembahasan revisi KUHP-KUHAP yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan untuk mengebiri wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi. “Tidak ada keinginan pemerintah untuk memperlemah KPK, mengebiri KPK. Hilangkan pemikiran itu. Jadi jangan sampai ada anggapan seperti itu, terutama dari teman-teman KPK,” kata Djoko seusai menghadiri Rapat Kerja VI Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2014 di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Djoko mengatakan, pembahasan RUU KUHAP-KUHP sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelum KPK dibentuk. Dalam pembahasan tersebut, kata dia, turut dilibatkan sejumlah pakar hukum.