KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Narapidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. “Kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba,” tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/). Djoko diserahkan kembali kepada pihak Ditjen PAS Kemenkumham setelah mendekam sementara di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Penempatan sementara tersebut sebelumnya dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap Djoko dalam kasus pelariannya yang sedang diusut oleh Bareskrim Polri.
Djoko Tjandra kini mendekam di Lapas Salemba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Narapidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. “Kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba,” tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/). Djoko diserahkan kembali kepada pihak Ditjen PAS Kemenkumham setelah mendekam sementara di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Penempatan sementara tersebut sebelumnya dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap Djoko dalam kasus pelariannya yang sedang diusut oleh Bareskrim Polri.