KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, tidak menghadiri sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (6/7/2020). Ini merupakan ketidakhadiran Djoko Tjandra di sidang PK untuk kedua kali. Semula sidang direncanakan pada Senin ini, namun, mengalami penundaan dan dijadwalkan kembali pada 20 Juli 2020. Baca Juga: Wah, Djoko Tjandra diduga telah mengubah nama di pengadilan
Djoko Tjandra tidak menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali di PN Jaksel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, tidak menghadiri sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (6/7/2020). Ini merupakan ketidakhadiran Djoko Tjandra di sidang PK untuk kedua kali. Semula sidang direncanakan pada Senin ini, namun, mengalami penundaan dan dijadwalkan kembali pada 20 Juli 2020. Baca Juga: Wah, Djoko Tjandra diduga telah mengubah nama di pengadilan