DJP Akan Gali Potensi Pajak dari Sektor Informal, Siap Gelar Konsultasi dengan DPR



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi pajak dari sektor informal yang saat ini belum tersentuh.

Kendati begitu, DJP masih belum mengungkap sektor informal mana yang akan menjadi fous penggalian potensi penerimaan pajak ke depan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan sektor-sektor yang akan menjadi prioritas karena masih memerlukan kajian berbasis data.


Baca Juga: Pasokan Batubara 212 Juta Ton: Jadi Antisipasi Pemerintah Jaga Keandalan Listrik PLN

"Ya, saya belum bisa ngomong ya. Nanti saya lihat data dulu," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, pembahasan mengenai sektor-sektor yang memiliki potensi untuk digali akan dilakukan terlebih dahulu bersama Komisi XI DPR RI. 

Oleh karena itu, ia enggan berspekulasi mengenai sektor tertentu.

"Nanti kita dengan Komisi XI akan detailkan dulu, sektor-sektor mana saja yang mau kita lebih gali ya. Karena kan saya tidak bisa spekulasi, misalnya sektor pertanian itu sektor yang sangat luas, kontribusinya ke PDB juga bagus, tetapi kan itu non-taxable," katanya.

Baca Juga: DJP Ubah Cara Awasi Pertamina, Tak Lagi Tunggu Masalah Pajak Muncul

Saat ditanya kapan pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Komisi XI DPR RI, Bimo hanya memastikan prosesnya akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Ya mungkin nanti saya kabari, dalam waktu dekat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News