JAKARTA. Belum seluruh komitmen repatriasi amnesti pajak / tax amnesty yang mencapai Rp 141 triliun telah terealisasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai 27 Januari 2017 menunjukkan, total realisasi repatriasi amnesti pajak yang masuk ke bank gateway baru mencapai Rp 105 triliun. Angka itu lebih rendah dari catatan Ditjen Pajak. Per 31 Desember 2016, Ditjen Pajak mencatat realisasi repatriasi telah mencapai Rp 112,2 triliun dari 21 bank gateway. Belum terealisasinya semua komitmen dana repatriasi, membuat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi geram. Karena itu, Ken bilang, pihaknya akan segera mengirim surat peringatan ke wajib pajak (WP) yang telah berkomitmen repatriasi. Ditjen Pajak juga akan lakukan evaluasi mengapa WP tidak merealisasikan komitmennya. Kami lihat, apakah tingkat kesulitannya di pihak negara di mana duitnya berada, atau WP yang memang ingin menggagalkan dan tidak mau ikut repatriasi, katanya, Senin (13/2).
DJP akan kirim surat tagih repatriasi tax amnesty
JAKARTA. Belum seluruh komitmen repatriasi amnesti pajak / tax amnesty yang mencapai Rp 141 triliun telah terealisasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai 27 Januari 2017 menunjukkan, total realisasi repatriasi amnesti pajak yang masuk ke bank gateway baru mencapai Rp 105 triliun. Angka itu lebih rendah dari catatan Ditjen Pajak. Per 31 Desember 2016, Ditjen Pajak mencatat realisasi repatriasi telah mencapai Rp 112,2 triliun dari 21 bank gateway. Belum terealisasinya semua komitmen dana repatriasi, membuat Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi geram. Karena itu, Ken bilang, pihaknya akan segera mengirim surat peringatan ke wajib pajak (WP) yang telah berkomitmen repatriasi. Ditjen Pajak juga akan lakukan evaluasi mengapa WP tidak merealisasikan komitmennya. Kami lihat, apakah tingkat kesulitannya di pihak negara di mana duitnya berada, atau WP yang memang ingin menggagalkan dan tidak mau ikut repatriasi, katanya, Senin (13/2).