Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua terus melakukan sosialisasi kepada semua kalangan baik kepada wajib pajak profesi, UMKM maupun wajib pajak yang menunggak pajak. Wajib pajak ini sangat potensial untuk meningkatkan partisipasi program tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan potensi penunggak pajak untuk ikut tax amnesty masih cukup banyak. Secara nasional utang pajak mencapai Rp 90 triliun. "Untuk pokok pajaknya itu sekitar Rp 50 triliun," ujar Hestu di Balai Kota, Senin (14/10). Selama ini Ditjen Pajak baik dari tingkat Kantor wilayah, Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah melakukan upaya persuasif kepada wajib pajak tersebut. Yaitu dengan melakukan himbauan dan sosialisasi terkait keuntungan dalam mengikuti tax amnesty.
DJP akan terus kejar penunggak pajak
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua terus melakukan sosialisasi kepada semua kalangan baik kepada wajib pajak profesi, UMKM maupun wajib pajak yang menunggak pajak. Wajib pajak ini sangat potensial untuk meningkatkan partisipasi program tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan potensi penunggak pajak untuk ikut tax amnesty masih cukup banyak. Secara nasional utang pajak mencapai Rp 90 triliun. "Untuk pokok pajaknya itu sekitar Rp 50 triliun," ujar Hestu di Balai Kota, Senin (14/10). Selama ini Ditjen Pajak baik dari tingkat Kantor wilayah, Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah melakukan upaya persuasif kepada wajib pajak tersebut. Yaitu dengan melakukan himbauan dan sosialisasi terkait keuntungan dalam mengikuti tax amnesty.