KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengakui bahwa sistem inti administrasi perpajakan Coretax yang saat ini digunakan masih belum sepenuhnya sempurna. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap memberikan layanan secara maksimal kepada wajib pajak di seluruh Indonesia. Menurut Bimo, seluruh petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hingga unit-unit vertikal lainnya terus bekerja tanpa henti demi memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, bahkan di luar hari kerja normal.
Baca Juga: Hilirisasi Tahap II Jadi Kunci Dongkrak Nilai Tambah, Ekspor, dan Lapangan Kerja "Kami menyadari bahwa sistem inti administrasi perpajakan kami memang belum sempurna tetapi layanan kami, betul-betul totalitas," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/4). Ia menjelaskan,bahkan pada saat kebijakan
work from home (WFH), kapasitas layanan tetap dijaga hingga 50%, sementara pada akhir pekan layanan juga tetap dibuka guna mengakomodasi kebutuhan wajib pajak yang meningkat menjelang batas waktu pelaporan. Selain membuka layanan lebih luas, DJP juga secara proaktif melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak badan atau korporasi yang dinilai membutuhkan pendampingan khusus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pelaporan dan administrasi perpajakan dapat berjalan dengan baik. "Dan kami juga sudah menjemput bola ke semua korporasi-korporasi yang memang kami deteksi membutuhkan asistensi dari anggota kami di seluruh Indonesia," katanya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DJP berkomitmen memberikan pelayanan yang mendekati kebutuhan wajib pajak secara penuh, meskipun diakui masih terdapat tantangan dari sisi sistem dan pengolahan data.
Dalam konteks tersebut, Bimo juga membuka peluang adanya relaksasi tenggat waktu pelaporan untuk Wajib Pajak Badan. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan kualitas data yang masuk tetap terjaga serta memberikan ruang bagi penyempurnaan sistem yang sedang berjalan. "Memang jangka waktu yang kami tetapkan hari ini itu membutuhkan relaksasi karena memang ada kebutuhan dari sisi pelayanan wajib pajak, dari sisi memastikan data bisa masuk dengan sempurna dan juga dari sisi sistem yang juga memang kami terus sempurnakan," pungkasnya.
Baca Juga: Pasar Indonesia Sulit Ditembus Produk AS? Ini Alasan Kunci BPJPH Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News