JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sudah memiliki tahapan-tahapan kebijakan sehingga di tahun 2019 nanti Indonesia sudah mampu mencapai kemandirian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui pajak. Salah satu caranya pada tahun 2016 nanti, DJP akan melakukan penindakan tegas terhadap penunggak pajak baik perorangan maupun badan usaha. "Tahun 2016 adalah tahun penegakan hukum. Kalau tahun 2015 tidak diabaikan, maka kami akan lakukan penindakan hukum," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama di Jakarta, Senin (13/4). Dia menjelaskan, alasan baru tahun 2016 DJP akan bertindak tegas terhadap penunggak pajak lantaran pada tahun 2015 ini pemerintah menjadikannya sebagai tahun pembinaan kepada masyarakat untuk patuh membayar dan melaporkan SPT nya secara benar.
DJP ambil tindakan tegas bagi penunggak pajak
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sudah memiliki tahapan-tahapan kebijakan sehingga di tahun 2019 nanti Indonesia sudah mampu mencapai kemandirian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui pajak. Salah satu caranya pada tahun 2016 nanti, DJP akan melakukan penindakan tegas terhadap penunggak pajak baik perorangan maupun badan usaha. "Tahun 2016 adalah tahun penegakan hukum. Kalau tahun 2015 tidak diabaikan, maka kami akan lakukan penindakan hukum," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama di Jakarta, Senin (13/4). Dia menjelaskan, alasan baru tahun 2016 DJP akan bertindak tegas terhadap penunggak pajak lantaran pada tahun 2015 ini pemerintah menjadikannya sebagai tahun pembinaan kepada masyarakat untuk patuh membayar dan melaporkan SPT nya secara benar.