KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan hingga kini belum terdapat usulan program kerja spesifik pada 2027, yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, penyusunan rencana program kerja DJP 2027 masih mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya parameter pelaksanaan program kerja, analisis risiko, kesiapan sistem, serta kondisi ekonomi dan masyarakat. “Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa,” ujar Inge kepada KONTAN, Senin (10/8/2026).
DJP Belum Usulkan Program Pajak Khusus Rumah Kontrakan pada 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan hingga kini belum terdapat usulan program kerja spesifik pada 2027, yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, penyusunan rencana program kerja DJP 2027 masih mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya parameter pelaksanaan program kerja, analisis risiko, kesiapan sistem, serta kondisi ekonomi dan masyarakat. “Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa,” ujar Inge kepada KONTAN, Senin (10/8/2026).