KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun dari upaya perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang pengamanan penerimaan negara sekaligus modal penting untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memerinci, penerimaan dari perluasan basis pajak tersebut berasal dari berbagai sumber.
DJP Berhasil Kumpulkan Rp 23,5 Triliun dari Perluasan Basis Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun dari upaya perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang pengamanan penerimaan negara sekaligus modal penting untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memerinci, penerimaan dari perluasan basis pajak tersebut berasal dari berbagai sumber.
TAG: