JAKARTA. Wajib pajak baru merupakan salah satu yang disasar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengikuti amnesti pajak. Hal ini untuk meningkatkan tax rasio kita yang saat ini masih 11%. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Sayang, apa yang direncanakan tidak berjalan mulus. Tercatat wajib pajak baru yang ikut amnesti pajak hanya 19.431 wajib pajak. Jumlah ini hanya 4% dari seluruh wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. Belum lagi jika dibanding program sunset policy pada 2008, masih terpaut jauh di mana program itu dapat menjaring 3,5 juta wajib pajak baru. Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyatakan, untuk menjaring wajib pajak baru pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi supaya banyak yang ikut pengampunan pajak. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi secara masif sebab jumlahnya mencapai ratusan juta.
DJP bidik wajib pajak belum terdaftar
JAKARTA. Wajib pajak baru merupakan salah satu yang disasar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengikuti amnesti pajak. Hal ini untuk meningkatkan tax rasio kita yang saat ini masih 11%. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Sayang, apa yang direncanakan tidak berjalan mulus. Tercatat wajib pajak baru yang ikut amnesti pajak hanya 19.431 wajib pajak. Jumlah ini hanya 4% dari seluruh wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. Belum lagi jika dibanding program sunset policy pada 2008, masih terpaut jauh di mana program itu dapat menjaring 3,5 juta wajib pajak baru. Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyatakan, untuk menjaring wajib pajak baru pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi supaya banyak yang ikut pengampunan pajak. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi secara masif sebab jumlahnya mencapai ratusan juta.