KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan sejumlah pegawai yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/1/2026) akan ditindak tegas, hingga pemberhentian jika terbukti bersalah. “DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian,” demikian pernyataan DJP, yang disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas). Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan ada 8 orang yang terjaring dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (10/1/2026).
DJP Buka Suara Terkait Pegawai Diduga Terjaring OTT KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan sejumlah pegawai yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/1/2026) akan ditindak tegas, hingga pemberhentian jika terbukti bersalah. “DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian,” demikian pernyataan DJP, yang disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas). Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan ada 8 orang yang terjaring dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (10/1/2026).