KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga awal April 2026 telah mencapai 10,65 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti merinci, per 1 April 2026 jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025 tercatat sebanyak 10.653.931 SPT. “Berdasarkan wajib pajak yang menyampaikan, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
DJP Catat 10,65 Juta Wajib Pajak Lapor SPT hingga Awal April 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga awal April 2026 telah mencapai 10,65 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti merinci, per 1 April 2026 jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025 tercatat sebanyak 10.653.931 SPT. “Berdasarkan wajib pajak yang menyampaikan, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).